LUBUKLINGGAU-Bertempat di kantor Pengadilan Negeri Kelas I B Lubuklinggau, Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar bersama seluruh Forkopimda dari tiga wilayah (Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara) menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam upaya pencegahan korupsi dan birokrasi yang bersih di seluruh Instansi, Kamis (12/2).
Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Kota Lubuklinggau, Mimi Haryani dalam sambutannya memaparkan semua elemen mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk membangun zona intergritas di instansi masing-Masing. Hal ini menunjukan bahwa instansi dituntut untuk berkomitmen dalam pencegahan korupsi birokrasi yang baik dan bersih.
Dia berharap melalui pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan anti korupsi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi (Rakor) Criminal Justice System (CJS) dan Forkopimda dalam rangka memperkenalkan eluncuran aplikasi Salam Peradilan Pidana Terpadu (SPPT). Dimana dengan sistem ini diharapkan dapat mempermudah pihak kepolisian dalam mengajukan permohonan dan mengunduh penetapan pelayanan penggeledahan elektronik (P3E).
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar meyakini dengan aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. âPemkot Lubuklinggau sangat mendukung kegiatan ini karena merupakan sebuah terobasan bagi masyarakat terkait prosedur hukum yang ada di Indonesia,â ucapnya.
Soal peradilan anak, Wawako juga mengaku sangat mendukung upaya aparat penegak hukum agar anak-anak dapat dibina menjadi anak yang baik dan berharap kedepan Kemenkum HAM akan membangun gedung untuk penitipan anak-anak yang terkena masalah hukum tersebut di Kota Lubuklinggau.
Dalam rapat itu, Ketua PN Lubuklinggau Mimi Haryani mengaku pihaknya telah meluncurkan aplikasi SPPT. Bahkan dengan aplikasi ini ternyata sangat mempermudah pelaksanaan PN dalam hal mengajukan permohonan.